PPDB Diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru SMP dan SMA Berubah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memaparkan perubahan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) terjadi pada penerimaan di tingkat SMP dan SMA.
Di tingkat SMP, terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Sedangkan pada SMA, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
Perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
Berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB, yang telah berjalan sejak 2017 silam.
Oleh karena itu, saat ini Kemendikdasmen berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri. Sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.
"Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Sebelumnya Kemendikdasmen resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB pada 2025.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Mu'ti.